Pemikiran yang dilandasi oleh modernisme ini sudah lama ditinggalkan
oleh para seniman di dunia sejak tahun tahun 60-an hingga 70-an. Di
Indonesia sendiri pemikiran ini selesai sejak munculnya Gerakan Seni
Rupa Baru. Praktik seni rupa sulit sekali dibedakan dengan praktik
pembuatan karya seni terap. Seni murni yang tadinya dikerjakan oleh
tangan seniman sendiri, karena tangan seniman dianggap sebagai jarum
seismograf dari rasa dan emosi seniman sudah ditinggalkan. Pemujaan
terhadap otentisitas dan ketunggalan tidak lagi menarik. Karya-karya
seni rupa meninggalkan deepness kini menghadirkan hal-hal yang
banal, kitsch, dan sangat sementara – seperti karya-karya instalasi.
Seniman membuat perencanaan yang dikerjakan oleh sebuah team pelaksana
sebagaimana seorang desianer.
Sebaliknya karya seorang desainer tidak lagi hanya sekedar bermuara
pada obyektifitas dan pasar. Saya melihat bahwa karya-karya desianer
grafis yang baik serta memiliki keunikan dan sangat cerdas, tidak bisa
dipungkiri bahwa itu bersumber pada pengalaman individu, pemahaman
kebudayaan yang juga bersifat personal serta pengalaman hidup dan
lainnya yang sangat personal. Jelas bahwa subyektifitas melekat pada setiap karya seni yang bernama desain.
Praktik dalam dunia desain grafis seringkali sulit dibedakan dengan
praktik seni rupa lainnya. Sebagai contoh karya “Change Yourself” dari
Iwang harus dikategorikan apa? Seni rupa? Atau Desain Grafis? Karya itu
secara kebentukan dan media-media yang digunakan adalah sebagai desain
grafis, tetapi karya itu tidak hanya beredar dan dimaknai sebagai desain
grafis, karena karya itu telah dipamerkan di galeri seni rupa
kontemporer sebagai proyek seni rupa yang bagus. Karya-karya seni terap
yang lain seperti illustrasi, graffiti atau objek visual lainnya yang
semula dikategorikan sebagai seni terap, kini beredar dari satu galeri
seni rupa ke galeri seni rupa kontemporer lainnya. Semakin tipisnya
batas antara satu displin seni dengan seni lainnya adalah fenomena yang
umum terjadi pada dunia seni kontemporer yang dilandasi oleh kebudayaan
post modern. Artinya kalau kita memposisikan karya seni kita masih dalam
kategori-kategori seni terap dan seni murni, berarti kita memposisikan
diri kita dalam masa lalu yang telah ditinggalkan.
Kalau kita masih ingin membedakan antara desain dan seni rupa, maka
perbedaan itu terletak pada fungsi.
Desain grafis mempunyai fungsi untuk menyampaikan sebuah pesan kepada khalayak, sehingga sebuah desian grafis mengemban fungsi sosial pada pesan yang diemban yang disampaikan kepada khalayak luas dengan melalui media yang sudah direncanakan untuk bisa menjangkau khalayak luas. Sedangkan seni rupa sebagai ekspresi individual yang tak mempunyai fungsi sosial yang bertindak sebagai mediator untuk menyampaikan pesan kepada khalayak luas, sehingga juga tidak mengemban tanggungjawab sosial yang sama seperti desain grafis. Namun seni rupa tetap mempunyai tanggungjawab sosial, karena seni rupa juga mempunyai makna dan nilai-nilai sosial. Bagi saya membatasi diri dalam sebuah pengkotak-kotakan justru membatasi cakrawala seorang desainer, seniman atau perupa dalam penggalian ide-ide kreatif dalam proses penciptaan karya seni rupa atau karya desain. Sempitnya orientasi dan cakrawala pada akhirnya akan berpengaruh terhadap nilai estetis sebuah karya seni sehingga tak akan mampu menembus batasan-batasan seni sebagai bagian dari kebudayaan.


